Sabtu, 25 Maret 2017

EPISTEMOLOGI ILMU PENDIDIKAN: OBJEK FORMAL DAN OBJEK MATERIAL



EPISTEMOLOGI ILMU PENDIDIKAN:
OBJEK FORMAL DAN OBJEK MATERIAL

I.          PENDAHULUAN
Epistemologi sering juga disebut dengan teori pengetahuan. Istilah epistemologi berasal dari kata Yunani episteme, yang artinya pengetahuan, dan logos yang artinya ilmu atau teori. Jadi, epistemologi dapat didefinisikan sebagai cabang filsafat yang mempelajari asal mula atau sumber, struktur, metode, dan sahnya (validitas) pengetahuan. Epistemologi memfokuskan pada makna pengetahuan yang dihubungkan dengan konsep, sumber, dan kriteria pengetahuan, dan jenis pengetahuan.
Epistemologi merupakan cabang filsafat yang menyelidiki asal-usul susunan, metode-metode, dan sahnya pengetahuan. Hal yang dikaji dalam epistemologi adalah menjawab pertanyaan-pertanyaan yang mendasar. Contoh pertanyaan-pertanyaan epistemologi seperti: Apakah sumber-sumber pengetahuan? Bagaimana kita memutuskan antara dua pandangan yang berlawanan? Pengetahuan apakah yang paling berharga?
Menurut A. Susanto (2010: 105) suatu pengetahuan itu termasuk ilmu atau pengetahuan ilmiah apabila pengetahuan itu dan cara memperolehnya telah memenuhi syarat tertentu. Apabila syarat-syarat itu belum terpenuhi, maka suatu pengetahuan dapat digolongkan dalam pengetahuan lain yang bukan ilmu. Adapun syarat-syarat suatu pengetahuan termasuk ilmu atau pengetahuan ilmiah adalah dasar pembenaran, sifat sistematis, dan intersubyektif.
Ilmu pendidikan merupakan sebuah sistem pengetahuan tentang pendidikan yang diperoleh melalui riset. Oleh karena pengetahuan yang dihasilkan riset tersebut disajikan dalam bentuk konsep-konsep pendidikan, maka ilmu pendidikan dapat pula dibataskan sebagai sebuah usaha sistem konsep pendidikan yang dihasilkan melalui riset.

II.         PERMASALAHAN DAN TUJUAN
Ada dua hal yang menjadi topik permasalahan dalam makalah ini, yaitu:
1.    Apakah yang dimaksud dengan objek formal dalam Epistemologi Ilmu Pendidikan?
2.    Apakah yang dimaksud dengan objek material dalam Epistemologi Ilmu Pendidikan?
Adapun tujuan disusunnya makalah ini untuk meningkatkan pemahaman kepada mahasiswa terkait objek formal dan objek material dalam epistemologi Ilmu Pendidikan melalui presentasi kelompok.
Manfaat memahami epistemologi bagi pendidikan dikemukakan oleh Imam Barnadib (1976:12) dalam Uyoh Sadulloh sebagai berikut: epistemologi diperlukan antara lain dalam hubungan dengan penyusunan dasar kurikulum. Kurikulum yang lazimnya diartikan sebagai saran untuk mencapai tujuan pendidikan, dapat diumpamakan sebagai jalan raya yang perlu dilewati oleh siswa atau murid dalam usahanya untuk mengenal dan memahami pengetahuan. Agar mereka berhasil dalam mencapai tujuan perlu diperkenalkan sedikit demi sedikit hakikat dari pengetahuan.

III.        PEMBAHASAN
Ditinjau dari fungsinya, objek Ilmu Pendidikan dibedakan menjadi dua hal, yaitu:
1.    Objek formal atau bidang yang menjadi keseluruhan ruang lingkup garapan riset pendidikan,
2.    Objek material atau aspek-aspek atau hal-hal yang menjadi garapan langsung riset pendidikan.
Kedua hal ini, objek formal ilmu pendidikan dan objek material ilmu pendidikan akan menjadi topik bahasan utama dalam makalah ini.
  1. Objek Formal Ilmu Pendidikan
Objek formal ilmu berkenaan dengan bidang yang menjadi keseluruhan ruang lingkup garapan sebuah ilmu. Sedangkan objek material objek material ilmu berkenaan dengan aspek-aspek yang menjadi garapan penyelidikan langsung ilmu yang bersangkutan. Dapat terjadi bahwa sekelompok cabang ilmu mempunyai objek formal yang sama namun mempunya objek material yang berbeda, misalnya: objek formalnya manusia, pada cabang ilmu antropologi objek materialnya asal-usul, perkembangan, dan ciri-ciri spesies atau ras manusia; pada cabang ilmu psikologi objek materialnya tingkah laku binatang dan manusia.
Objek formal Ilmu Pendidikan adalah pendidikan, yang dapat diartikan secara maha luas, sempit, dan terbatas. Pendidikan dalam arti luas adalah belajar sepanjang hidup (lifelong) dari dalam kandungan hingga liang lahat. Berlangsungnya pendidikan tidak terbatas dalam satu jenis lingkungan hidup tertentu, tetapi berlangsung dalam segala bentuk lingkungan hidup manusia. Pendidikan dalam arti maha luas maka bentuk-bentuk kegiatannya mempunyai ruang lingkup yang luas juga, baik dalam bentuk pendidikan informal yang tidak disengaja/direncanakan maupun bentuk pendidikan formal yang terprogram dengan ketat. Contoh bentuk kegiatan pendidikan dalam arti maha luas adalah:
1.    Pengalaman belajar individual, misalnya:
a.  Belajar bebas (independent study),
b.  Sistem sorongan dalam pengajian Al Quran di surau,
c.   Sistem magang dalam pelatihan keterampilan di tempat kerja,
d.  Sistem tutorial dalam pendidikan privat,
e.  Sistem pemberian tugas perorangan,
2.    Bentuk-bentuk pengalaman belajar kelompok, misal:
a.    Sistem klasikal di sekolah,
b.    Metode kelompok dalam pelatihan tenaga kerja seperti: diskusi, simposium, konverensi, dll.
3.    Sistem pemberian tugas.
Tujuan pendidikan pun tidak terbatas karena keseluruhan pengalaman belajar yang beraneka ragam. Aliran pendidikan yang cenderung mendefinisikan pendidikan dalam arti maha luas adalah Kaum Humanis Romantik, salah satunya adalah Ivan Illich, dan Kaum Pragmatis yang dipelopori John Dewey. Mereka tidak setuju dengan praktek pendidikan yang ada, sekolah terasing dari kehidupan nyata.
Dalam arti sempit, pendidikan tidaklah berlangsung seumur hidup, tetapi berlangsung dalam jangka waktu yang terbatas. Pendidikan merupakan hasil rekayasa manusia, pengalaman belajar terjadi dalam dunia sekolah yang memilki batas waktu dan tempat serta terstruktur. Pendidikan diselenggarakan secara berjenjang dari Taman Kanak-Kanak (Kindergarten), Sekolah Dasar (Elementary School), Sekolah Menengah (Senior High School), dan Perguruan Tinggi (University). Bahkan sekarang sebelum Taman Kanak-Kanak ada program Pendidikan Anak Usia Dini (Playgroup). Pendidikan merupakan lembaga formal yang diciptakan khusus untuk menyelenggarakan pendidikan pada jenjang tertentu dengan guru sebagai pengendali kegiatan pendidikan dari perencanaan hingga penilaian pendidikan. Kegiatan pendidikan mengikuti kalender pendidikan dengan menggunakan rekayasa teknologi pendidikan, baik berupa metodologi pendidikan maupun penggunaan media pembelajaran. Tujuan pendidikan dirumuskan pada saat perencanaan agar proses pendidikan dapat berlangsung dengan baik untuk tercapainya kompetensi-kompetensi tertentu sesuai perencanaan. Aliran pendidikan yang mendefinisikan pendidikan dalam arti sempit adalah Kaum Behavioris (B. Watson, B.F. Skinner, Lester Frank Ward). Mereka yakin bahwa sekolah sebagai hal ihwal yang berkenaan dengan rekayasa perubahan tingkah laku. Ada tiga prinsip utama yang mendasari sekolah dalam menyelenggarakan proses rekayasa perubahan tingkah laku, yaitu:
1.     Pembentukan pola tingkah laku seseorang sangat kuat dipengaruhi oleh lingkungan,
2.     Pendidikan di sekolah merupakan rekayasa perubahan pola tingkah laku yang terprogram secara cermat,
3.     Masa depan sekolah sebagai lembaga perekayasa pola tingkah laku yang terprogram adalah cerah karena mempunyai peranan yang besar dalam mencapai kemajuan.
Jadi pendidikan dalam arti sempit adalah sekolah yang merupakan lingkungan buatan manusia yang diciptakan sebagai bentuk pola rekayasa pengubahan pola tingkah laku berdasarkan prinsip kerja ilmiah dan teknologi sehingga menghasilkan tenaga berkompetensi dan produktif.
Pendidikan dalam arti luas terbatas merupakan pendidikan yang berisi berbagai pengalaman belajar secara keseluruhan lingkungan hidup, baik di sekolah maupun di luar sekolah yang sengaja diselenggarakan untuk mencapai tujuan tertentu. Pengalaman belajar di sekolah harus ditingkatkan menjadi interaksi dua arah antara guru dan siswa sehingga pengalaman belajar yang dicapai lebih optimal yang mendukung pada tercapainya tujuan yang diharapkan. Pengalaman belajar di luar sekolah harus ditingkatkan kualitasnya menjadi pengalaman belajar yang terprogram dan terstruktur sehingga menjadi lebih produktif.
Aliran pendidikan yang mendukung pendidikan dalam arti luas terbatas adalah Kaum Realisme Kritis. Mereka mengupayakan perpaduan yang harmonis antara pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah.
Dalam mengaplikasikan sistem pendidikan, Indonesia menerapkan pendidikan luas terbatas. Hal ini tertuang dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Pasal 1 ayat (1) menyatakan bahwa : “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara”.
Pendidikan di negara kita memiliki fungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Kegiatan pendidikan yang diselenggarakan menjadi tanggung jawab bersama antara orang tua, masyarakat, dan pemerintah.
  1. Objek Material Ilmu Pendidikan
Objek material ilmu pendidikan berkenaan dengan aspek-aspek yang menjadi garapan penyelidikan langsung ilmu yang bersangkutan, jadi lebih spesifik. Pendidikan didefinisikan secara maha luas, sempit, maupun luas terbatas tetap merupakan kegiatan manusia yang mengkorelasikan kondisi yang real dengan kondisi yang ideal. Hasil yang diharapkan berupa kondisi ideal peserta didik yang mampu berdaya saing di masyarakat melalui beberapa proses, antara lain: humanisasi, civilisasi, sosialisasi, enkulturasi, personalisasi, dan profesionalisasi. Serangkaian kegiatan proses pendidikan dilakukan untuk mengubah kondisi awal peserta didik sebagai kondisi real agar tercapai kondisi ideal sesuai tujuan yang diharapkan. Untuk mencapai kondisi yang ideal tentunya banyak faktor aktual yang mempengaruhi, antar lain: dimensi psikologis, sosiologis, antropologis, ekologis, teknologis, historis, serta kependudukan dan manajemen.
Pendidikan yang diberikan kepada peserta didik berupa bimbingan dan pengajaran. Bimbingan adalah bantuan yang diberikan seseorang kepada orang lain untuk menentukan pilihan-pilihan dan penyesuaian diri peserta didik dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi. Bimbingan bertujuan untuk membantu menumbuhkan kebebasan dan kemampuan untuk dapat betanggung jawab terhadap diri sendiri. Pengajaran  adalah bantuan dalam bentuk memberi dorongan, mengarahkan kegiatan, menumbuhkan kemampuan, dan memaksimalkan upaya-upaya peserta didik dalam meperoleh pengetahuan sehingga mengembangkan kecerdasan mereka sendiri. Ciri-ciri pengajaran yaitu:
1.    Mengajar adalah komunikasi antara dua orang atau lebih yang saling mempengaruhi dalam gagasan-gagasan mereka dan belajar sesuatu dalam proses interaksi.
2.    Mengajar adalah mengisi jiwa peserta didik berupa informasi dan pengetahuan tentang fakta-fakta untuk digunakan pada masa yang akan datang.
3.    Mengajar adalah sebuah proses yang hubungan antara peserta didik, guru, kurikulum, dan variabel-variabel lainnya terorganisasi dalam sebuah polayang sistematis unutk mencapai tujuan-tujuan yang terlebih dahulu ditetapkan.
4.    Mengajar adalah mendorong peserta didik belajar.
Pendidikan merupakan sebuah proses atau serangkaian kegiatan untuk mengembangkan suatu jenis kepribadian tertentu. Bloom dan kawan-kawan membedakan tujuan pendidikan menjadi tiga macam, yaitu:
1.    Pendidikan kognitif, adalah jenis pendidikan yang bertujuan mengembangkan kemampuan-kemampuan intelektual dalam mengenal lingkungan.
2.    Pendidikan afektif, adalah jenis pendidikan yang bertujuan mengembangkan kemampuan menghayati nilai-nilai untuk mengenali kegunaannya bagi hidup terhadap apa yang telah dipelajari secara langsung maupun tidak langsung. Dalam pendidkan afektif tercakup antara lain:
a.    Pendidkan religius
b.    Pendidkan susila (etis)
c.    Pendidikan estetis
d.    Pendidkan sosial
e.    Pendidikan pribadi
3.    Pendidikan keterampilan, adalah jenis pendidikan yang bertujuan mengembangkan kemampuan melakukan perbuatan-perbuatan secara tepat sehingga menghasilkan kinerja yang standar. Pendidikan keterampilan mencakup antara lain:
a.    Pendidikan keterampilan dasar
b.    Pendidikan kejuruan
c.    Pendidikan profesional
d.    Pendidikan olahraga
Pendidikan di Indonesia mengacu kepada sistem pendidikan nasional. Sesuai Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal, dan informal yang saling melengkapi dan memperkaya. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Jenjang pendidikan meliputi pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Sedangkan jenis pendidikan mencakup:
1.    Pendidikan umum, merupakan pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan peserta didi dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa pendidikan.
2.    Pendidikan kejuruan, merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik dapat bekerja dalam bidang tertentu,
3.    Pendidikan akademik, merupakan pendidikan yang diarahkan terutama pada penguasaan ilmu pengetahuan,
4.    Pendidikan profesi, merupakan pendidikan yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan keahlian tertentu,
5.    Pendidkan vokasi, merupakan pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen.
6.    Pendidikan keagamaan, merupakan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau kelompok masyarakat dari pemeluk agama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,
7.    Pendidikan khusus, merupakan merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Proses pendidikan berlangsung sepanjang hidup sejak lahir hingga meninggal dunia. Secara garis besar tahap-tahap perkembangannya dapat diuraikan sebagai berikut:
1.    Pendidikan balita
2.    Pendidikan kanak-kanak
3.    Pendidikan anak sekolah
4.    Pendidikan anak remaja
5.    Pendidkan orang dewasa
Tahap-tahap perkembangan pendidikan di atas didasarkan pada faktor usia mulai dari lahir hingga meninggal.
Pendidikan seumur hidup merupakan proses perubahan perilaku dari lahir hingga meninggal. Aspek yang mempengaruhi keberhasilan pendidikan tidak lepas dari tiga aspek, yaitu: aspek individu dalam diri peserta didik, aspek masyarakat yang berinteraksi dengan peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung, dan aspek lingkungan fisik yang ada di sekitar peserta didik. Supaya pendidikan dapat berhasil mencapai tujuan yang diharapkan maka harus terstruktur dan berkesinambungan. Hal ini diuraikan dalam manajemen pendidikan yang mencakup beberapa komponen, yaitu: perencanaan, sistem pendidikan menurut jenjang dan jenis pendidikan, organisasi, administrasi, keuangan, pemasokan tenaga kependidikan, sistem evaluasi, dan penelitian untuk peningkatan kualitas pendidikan.
Apabila ditinjau dari objek materialnya, ilmu pendidikan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
1.    Ilmu Pendidikan Makro, adalah ilmu pendidikan yang menyelidiki keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan satu dengan yang lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan nasional,
2.    Ilmu pendidikan Mikro, adalah ilmu pendidikan yang menyelidiki satuan pendidikan atau kegiatan pendidikan secara keseluruhan atau hanya satu satuan atau satu bentuk kegiatan pendidikan.

IV.       SIMPULAN
Epistemologi ilmu pendidikan memberikan sumbangan bagi teori filsafat pendidikan dalam menentukan kurikulum. Pengetahuan apa yang harus diberikan kepada peserta didik, diajarkan di sekolah, dan bagaimana cara untuk memperoleh pengetahuan tersebut, bagitu juga bagaiamana cara menyampaiakan pengetahuan tersebut.
Dalam epistemologi ilmu pendidikan ada dua objek yang menjadi ruang lingkupnya, yaitu obbjek formal dan objek material. Objek formal berkenaan bidang yang menjadi keseluruhan ruang lingkup garapan langsung riset pendidikan. Sedangkan objek material berkenaan dengan aspek-aspek yang menjadi garapan penyelidikan langsung suatu cabang ilmu.

V.        DAFTAR PUSTAKA
Azra, Azumardi. 2002. Paradigma Baru Pendidikan Nasional.
Hasan. 2013. Landasan Filosofis Kurikulum 2013.
Mudyahardjo Redja. 2002. Filsafat Ilmu Pendidikan. Bandung: Rosda Karya.
Presiden Republik Indonesia. 2003. Undang Undang Republik Indonesia Tahun 2003 tentang Sistem Pendidkan Nasional. Jakarta: Sekretaris Negara Republik Indonesia.
Sadulloh, Uyoh. 2006. Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung: Afabeta.
Susanto, A. 2010. Filsafat Ilmu Suatu Kajian dalam Dimensi Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis. Jakarta: Bumi Aksara.