EPISTEMOLOGI
ILMU PENDIDIKAN:
OBJEK
FORMAL DAN OBJEK MATERIAL
I.
PENDAHULUAN
Epistemologi
sering juga disebut dengan teori pengetahuan. Istilah epistemologi berasal dari
kata Yunani episteme, yang artinya
pengetahuan, dan logos yang artinya
ilmu atau teori. Jadi, epistemologi dapat didefinisikan sebagai cabang filsafat
yang mempelajari asal mula atau sumber, struktur, metode, dan sahnya
(validitas) pengetahuan. Epistemologi memfokuskan pada makna pengetahuan yang
dihubungkan dengan konsep, sumber, dan kriteria pengetahuan, dan jenis
pengetahuan.
Epistemologi
merupakan cabang filsafat yang menyelidiki asal-usul susunan, metode-metode,
dan sahnya pengetahuan. Hal yang dikaji dalam epistemologi adalah menjawab
pertanyaan-pertanyaan yang mendasar. Contoh pertanyaan-pertanyaan epistemologi
seperti: Apakah sumber-sumber pengetahuan? Bagaimana kita memutuskan antara dua
pandangan yang berlawanan? Pengetahuan apakah yang paling berharga?
Menurut
A. Susanto (2010: 105) suatu pengetahuan itu termasuk ilmu atau pengetahuan ilmiah
apabila pengetahuan itu dan cara memperolehnya telah memenuhi syarat tertentu.
Apabila syarat-syarat itu belum terpenuhi, maka suatu pengetahuan dapat
digolongkan dalam pengetahuan lain yang bukan ilmu. Adapun syarat-syarat suatu
pengetahuan termasuk ilmu atau pengetahuan ilmiah adalah dasar pembenaran,
sifat sistematis, dan intersubyektif.
Ilmu
pendidikan merupakan sebuah sistem pengetahuan tentang pendidikan yang
diperoleh melalui riset. Oleh karena pengetahuan yang dihasilkan riset tersebut
disajikan dalam bentuk konsep-konsep pendidikan, maka ilmu pendidikan dapat
pula dibataskan sebagai sebuah usaha sistem konsep pendidikan yang dihasilkan
melalui riset.
II.
PERMASALAHAN DAN TUJUAN
Ada
dua hal yang menjadi topik permasalahan dalam makalah ini, yaitu:
1. Apakah
yang dimaksud dengan objek formal dalam Epistemologi Ilmu Pendidikan?
2. Apakah
yang dimaksud dengan objek material dalam Epistemologi Ilmu Pendidikan?
Adapun
tujuan disusunnya makalah ini untuk meningkatkan pemahaman kepada mahasiswa
terkait objek formal dan objek material dalam epistemologi Ilmu Pendidikan
melalui presentasi kelompok.
Manfaat
memahami epistemologi bagi pendidikan dikemukakan oleh Imam Barnadib (1976:12)
dalam Uyoh Sadulloh sebagai berikut: epistemologi diperlukan antara lain dalam
hubungan dengan penyusunan dasar kurikulum. Kurikulum yang lazimnya diartikan
sebagai saran untuk mencapai tujuan pendidikan, dapat diumpamakan sebagai jalan
raya yang perlu dilewati oleh siswa atau murid dalam usahanya untuk mengenal
dan memahami pengetahuan. Agar mereka berhasil dalam mencapai tujuan perlu
diperkenalkan sedikit demi sedikit hakikat dari pengetahuan.
III.
PEMBAHASAN
Ditinjau
dari fungsinya, objek Ilmu Pendidikan dibedakan menjadi dua hal, yaitu:
1. Objek
formal atau bidang yang menjadi keseluruhan ruang lingkup garapan riset
pendidikan,
2. Objek
material atau aspek-aspek atau hal-hal yang menjadi garapan langsung riset
pendidikan.
Kedua
hal ini, objek formal ilmu pendidikan dan objek material ilmu pendidikan akan
menjadi topik bahasan utama dalam makalah ini.
- Objek Formal Ilmu Pendidikan
Objek formal ilmu berkenaan dengan bidang
yang menjadi keseluruhan ruang lingkup garapan sebuah ilmu. Sedangkan objek
material objek material ilmu berkenaan dengan aspek-aspek yang menjadi garapan
penyelidikan langsung ilmu yang bersangkutan. Dapat terjadi bahwa sekelompok
cabang ilmu mempunyai objek formal yang sama namun mempunya objek material yang
berbeda, misalnya: objek formalnya manusia, pada cabang ilmu antropologi objek
materialnya asal-usul, perkembangan, dan ciri-ciri spesies atau ras manusia;
pada cabang ilmu psikologi objek materialnya tingkah laku binatang dan manusia.
Objek formal Ilmu Pendidikan adalah
pendidikan, yang dapat diartikan secara maha luas, sempit, dan terbatas.
Pendidikan dalam arti luas adalah belajar sepanjang hidup (lifelong) dari dalam kandungan hingga liang lahat. Berlangsungnya
pendidikan tidak terbatas dalam satu jenis lingkungan hidup tertentu, tetapi
berlangsung dalam segala bentuk lingkungan hidup manusia. Pendidikan dalam arti
maha luas maka bentuk-bentuk kegiatannya mempunyai ruang lingkup yang luas
juga, baik dalam bentuk pendidikan informal yang tidak disengaja/direncanakan
maupun bentuk pendidikan formal yang terprogram dengan ketat. Contoh bentuk
kegiatan pendidikan dalam arti maha luas adalah:
1. Pengalaman
belajar individual, misalnya:
a. Belajar
bebas (independent study),
b. Sistem
sorongan dalam pengajian Al Quran di surau,
c. Sistem
magang dalam pelatihan keterampilan di tempat kerja,
d. Sistem
tutorial dalam pendidikan privat,
e. Sistem
pemberian tugas perorangan,
2. Bentuk-bentuk
pengalaman belajar kelompok, misal:
a. Sistem
klasikal di sekolah,
b. Metode
kelompok dalam pelatihan tenaga kerja seperti: diskusi, simposium, konverensi,
dll.
3. Sistem
pemberian tugas.
Tujuan pendidikan pun tidak terbatas karena
keseluruhan pengalaman belajar yang beraneka ragam. Aliran pendidikan yang
cenderung mendefinisikan pendidikan dalam arti maha luas adalah Kaum Humanis
Romantik, salah satunya adalah Ivan Illich, dan Kaum Pragmatis yang dipelopori
John Dewey. Mereka tidak setuju dengan praktek pendidikan yang ada, sekolah
terasing dari kehidupan nyata.
Dalam arti sempit, pendidikan tidaklah
berlangsung seumur hidup, tetapi berlangsung dalam jangka waktu yang terbatas.
Pendidikan merupakan hasil rekayasa manusia, pengalaman belajar terjadi dalam
dunia sekolah yang memilki batas waktu dan tempat serta terstruktur. Pendidikan
diselenggarakan secara berjenjang dari Taman Kanak-Kanak (Kindergarten), Sekolah Dasar (Elementary
School), Sekolah Menengah (Senior
High School), dan Perguruan Tinggi (University).
Bahkan sekarang sebelum Taman Kanak-Kanak ada program Pendidikan Anak Usia Dini
(Playgroup). Pendidikan merupakan
lembaga formal yang diciptakan khusus untuk menyelenggarakan pendidikan pada
jenjang tertentu dengan guru sebagai pengendali kegiatan pendidikan dari
perencanaan hingga penilaian pendidikan. Kegiatan pendidikan mengikuti kalender
pendidikan dengan menggunakan rekayasa teknologi pendidikan, baik berupa
metodologi pendidikan maupun penggunaan media pembelajaran. Tujuan pendidikan
dirumuskan pada saat perencanaan agar proses pendidikan dapat berlangsung dengan
baik untuk tercapainya kompetensi-kompetensi tertentu sesuai perencanaan.
Aliran pendidikan yang mendefinisikan pendidikan dalam arti sempit adalah Kaum
Behavioris (B. Watson, B.F. Skinner, Lester Frank Ward). Mereka yakin bahwa
sekolah sebagai hal ihwal yang berkenaan dengan rekayasa perubahan tingkah
laku. Ada tiga prinsip utama yang mendasari sekolah dalam menyelenggarakan
proses rekayasa perubahan tingkah laku, yaitu:
1. Pembentukan
pola tingkah laku seseorang sangat kuat dipengaruhi oleh lingkungan,
2. Pendidikan
di sekolah merupakan rekayasa perubahan pola tingkah laku yang terprogram
secara cermat,
3. Masa
depan sekolah sebagai lembaga perekayasa pola tingkah laku yang terprogram
adalah cerah karena mempunyai peranan yang besar dalam mencapai kemajuan.
Jadi pendidikan dalam arti sempit adalah
sekolah yang merupakan lingkungan buatan manusia yang diciptakan sebagai bentuk
pola rekayasa pengubahan pola tingkah laku berdasarkan prinsip kerja ilmiah dan
teknologi sehingga menghasilkan tenaga berkompetensi dan produktif.
Pendidikan dalam arti luas terbatas merupakan
pendidikan yang berisi berbagai pengalaman belajar secara keseluruhan
lingkungan hidup, baik di sekolah maupun di luar sekolah yang sengaja diselenggarakan
untuk mencapai tujuan tertentu. Pengalaman belajar di sekolah harus
ditingkatkan menjadi interaksi dua arah antara guru dan siswa sehingga
pengalaman belajar yang dicapai lebih optimal yang mendukung pada tercapainya
tujuan yang diharapkan. Pengalaman belajar di luar sekolah harus ditingkatkan
kualitasnya menjadi pengalaman belajar yang terprogram dan terstruktur sehingga
menjadi lebih produktif.
Aliran pendidikan yang mendukung pendidikan dalam
arti luas terbatas adalah Kaum Realisme Kritis. Mereka mengupayakan perpaduan
yang harmonis antara pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah.
Dalam mengaplikasikan sistem pendidikan,
Indonesia menerapkan pendidikan luas terbatas. Hal ini tertuang dalam Undang
Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Pasal 1 ayat (1)
menyatakan bahwa : “Pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa, dan negara”.
Pendidikan di negara kita memiliki fungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.
Kegiatan
pendidikan yang diselenggarakan menjadi tanggung jawab bersama antara orang
tua, masyarakat, dan pemerintah.
- Objek Material Ilmu Pendidikan
Objek material ilmu pendidikan berkenaan
dengan aspek-aspek yang menjadi garapan penyelidikan langsung ilmu yang
bersangkutan, jadi lebih spesifik. Pendidikan didefinisikan secara maha luas,
sempit, maupun luas terbatas tetap merupakan kegiatan manusia yang
mengkorelasikan kondisi yang real dengan kondisi yang ideal. Hasil yang
diharapkan berupa kondisi ideal peserta didik yang mampu berdaya saing di
masyarakat melalui beberapa proses, antara lain: humanisasi, civilisasi,
sosialisasi, enkulturasi, personalisasi, dan profesionalisasi. Serangkaian
kegiatan proses pendidikan dilakukan untuk mengubah kondisi awal peserta didik
sebagai kondisi real agar tercapai kondisi ideal sesuai tujuan yang diharapkan.
Untuk mencapai kondisi yang ideal tentunya banyak faktor aktual yang
mempengaruhi, antar lain: dimensi psikologis, sosiologis, antropologis,
ekologis, teknologis, historis, serta kependudukan dan manajemen.
Pendidikan yang diberikan kepada peserta
didik berupa bimbingan dan pengajaran. Bimbingan adalah bantuan yang diberikan
seseorang kepada orang lain untuk menentukan pilihan-pilihan dan penyesuaian
diri peserta didik dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi. Bimbingan
bertujuan untuk membantu menumbuhkan kebebasan dan kemampuan untuk dapat
betanggung jawab terhadap diri sendiri. Pengajaran adalah bantuan dalam bentuk memberi dorongan,
mengarahkan kegiatan, menumbuhkan kemampuan, dan memaksimalkan upaya-upaya
peserta didik dalam meperoleh pengetahuan sehingga mengembangkan kecerdasan
mereka sendiri. Ciri-ciri pengajaran yaitu:
1. Mengajar
adalah komunikasi antara dua orang atau lebih yang saling mempengaruhi dalam
gagasan-gagasan mereka dan belajar sesuatu dalam proses interaksi.
2. Mengajar
adalah mengisi jiwa peserta didik berupa informasi dan pengetahuan tentang
fakta-fakta untuk digunakan pada masa yang akan datang.
3. Mengajar
adalah sebuah proses yang hubungan antara peserta didik, guru, kurikulum, dan
variabel-variabel lainnya terorganisasi dalam sebuah polayang sistematis unutk
mencapai tujuan-tujuan yang terlebih dahulu ditetapkan.
4. Mengajar
adalah mendorong peserta didik belajar.
Pendidikan merupakan sebuah proses atau
serangkaian kegiatan untuk mengembangkan suatu jenis kepribadian tertentu.
Bloom dan kawan-kawan membedakan tujuan pendidikan menjadi tiga macam, yaitu:
1. Pendidikan
kognitif, adalah jenis pendidikan yang bertujuan mengembangkan
kemampuan-kemampuan intelektual dalam mengenal lingkungan.
2. Pendidikan
afektif, adalah jenis pendidikan yang bertujuan mengembangkan kemampuan
menghayati nilai-nilai untuk mengenali kegunaannya bagi hidup terhadap apa yang
telah dipelajari secara langsung maupun tidak langsung. Dalam pendidkan afektif
tercakup antara lain:
a. Pendidkan
religius
b. Pendidkan
susila (etis)
c. Pendidikan
estetis
d. Pendidkan
sosial
e. Pendidikan
pribadi
3. Pendidikan
keterampilan, adalah jenis pendidikan yang bertujuan mengembangkan kemampuan
melakukan perbuatan-perbuatan secara tepat sehingga menghasilkan kinerja yang
standar. Pendidikan keterampilan mencakup antara lain:
a. Pendidikan
keterampilan dasar
b. Pendidikan
kejuruan
c. Pendidikan
profesional
d. Pendidikan
olahraga
Pendidikan di Indonesia
mengacu kepada sistem pendidikan nasional. Sesuai Undang Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa jalur pendidikan terdiri atas
pendidikan formal, non formal, dan informal yang saling melengkapi dan
memperkaya. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan
berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan
pendidikan tinggi. Pendidikan
nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan
secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan informal adalah jalur
pendidikan keluarga dan lingkungan. Jenjang pendidikan meliputi pendidikan
dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Sedangkan jenis pendidikan
mencakup:
1.
Pendidikan
umum, merupakan pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan
peningkatan keterampilan peserta didi dengan pengkhususan yang diwujudkan pada
tingkat-tingkat akhir masa pendidikan.
2.
Pendidikan kejuruan, merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik
dapat bekerja dalam bidang tertentu,
3.
Pendidikan akademik, merupakan pendidikan yang diarahkan
terutama pada penguasaan ilmu pengetahuan,
4.
Pendidikan profesi, merupakan pendidikan yang diarahkan
terutama pada kesiapan penerapan keahlian tertentu,
5.
Pendidkan vokasi, merupakan pendidikan profesi yang
diselenggarakan oleh departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen.
6.
Pendidikan keagamaan, merupakan pendidikan yang diselenggarakan
oleh Pemerintah dan/atau kelompok masyarakat dari pemeluk agama, sesuai dengan
peraturan perundang-undangan,
7.
Pendidikan khusus, merupakan merupakan
pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti
proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau
memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Proses pendidikan
berlangsung sepanjang hidup sejak lahir hingga meninggal dunia. Secara garis
besar tahap-tahap perkembangannya dapat diuraikan sebagai berikut:
1.
Pendidikan balita
2.
Pendidikan kanak-kanak
3.
Pendidikan anak sekolah
4.
Pendidikan anak remaja
5.
Pendidkan orang dewasa
Tahap-tahap
perkembangan pendidikan di atas didasarkan pada faktor usia mulai dari lahir
hingga meninggal.
Pendidikan seumur
hidup merupakan proses perubahan perilaku dari lahir hingga meninggal. Aspek yang
mempengaruhi keberhasilan pendidikan tidak lepas dari tiga aspek, yaitu: aspek
individu dalam diri peserta didik, aspek masyarakat yang berinteraksi dengan
peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung, dan aspek lingkungan
fisik yang ada di sekitar peserta didik. Supaya pendidikan dapat berhasil
mencapai tujuan yang diharapkan maka harus terstruktur dan berkesinambungan.
Hal ini diuraikan dalam manajemen pendidikan yang mencakup beberapa komponen,
yaitu: perencanaan, sistem pendidikan menurut jenjang dan jenis pendidikan,
organisasi, administrasi, keuangan, pemasokan tenaga kependidikan, sistem
evaluasi, dan penelitian untuk peningkatan kualitas pendidikan.
Apabila ditinjau
dari objek materialnya, ilmu pendidikan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
1.
Ilmu Pendidikan Makro, adalah ilmu pendidikan yang
menyelidiki keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan
yang berkaitan satu dengan yang lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan
nasional,
2.
Ilmu pendidikan Mikro, adalah ilmu pendidikan yang
menyelidiki satuan pendidikan atau kegiatan pendidikan secara keseluruhan atau
hanya satu satuan atau satu bentuk kegiatan pendidikan.
IV.
SIMPULAN
Epistemologi
ilmu pendidikan memberikan sumbangan bagi teori filsafat pendidikan dalam menentukan
kurikulum. Pengetahuan apa yang harus diberikan kepada peserta didik, diajarkan
di sekolah, dan bagaimana cara untuk memperoleh pengetahuan tersebut, bagitu
juga bagaiamana cara menyampaiakan pengetahuan tersebut.
Dalam
epistemologi ilmu pendidikan ada dua objek yang menjadi ruang lingkupnya, yaitu
obbjek formal dan objek material. Objek formal berkenaan bidang yang menjadi
keseluruhan ruang lingkup garapan langsung riset pendidikan. Sedangkan objek
material berkenaan dengan aspek-aspek yang menjadi garapan penyelidikan
langsung suatu cabang ilmu.
V.
DAFTAR PUSTAKA
Azra,
Azumardi. 2002. Paradigma Baru Pendidikan
Nasional.
Hasan.
2013. Landasan Filosofis Kurikulum 2013.
Mudyahardjo
Redja. 2002. Filsafat Ilmu Pendidikan.
Bandung: Rosda Karya.
Presiden
Republik Indonesia. 2003. Undang Undang
Republik Indonesia Tahun 2003 tentang Sistem Pendidkan Nasional. Jakarta:
Sekretaris Negara Republik Indonesia.
Sadulloh,
Uyoh. 2006. Pengantar Filsafat Pendidikan.
Bandung: Afabeta.
Susanto,
A. 2010. Filsafat Ilmu Suatu Kajian dalam
Dimensi Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis. Jakarta: Bumi Aksara.